kalender

Minggu, 13 Juni 2010

tsunami


Gempa di Aceh yang diikuti tsunami dengan puluhan ribu korban jiwa dan

kerugian materi yang tak terhitung, untuk kesekian kalinya

menghenyakkan kesadaran dan mengguncang jiwa kita. Gempa yang mulai

terjadi hari Minggu 26 Desember 2004 tersebut sampai saat ini masih

terus berkelanjutan dengan gempa-gempa susulannya. Hingga hari ini =E2=80=

=93

tanggal 29 Desember 2004 - sudah tercatat getaran-getaran dengan

kekuatan 5-9 Skala Richter sebanyak 40 kali, dan belum jelas terlihat

tanda-tanda kapan akan berhenti.



Kita semua menundukkan kepala, kita semua berduka, kita semua

menangis. Tapi tangisan dan keprihatinan saja tidak cukup dalam

menyikapi sebuah bencana. Diperlukan langkah nyata berbasis alasan

ilmiah yang cukup agar didapat gerak yang efektif dalam menanggulangi

dan sekaligus bersiap mengantisipasinya lagi di masa depan. Sudah

saatnya kita menangani bencana tidak hanya dengan mengandalkan naluri

charitas belaka.



Kondisi geologi Indonesia yg merupakan pertemuan lempeng-lempeng

tektonik menjadikan kawasan Indonesia ini memiliki kondisi geologi

yang sangat kompleks. Selain menjadikan wilayah indonesia ini kaya

akan sumberdaya alam, salah satu konsekuensi logis kekompleksan

kondisi geologi ini menjadikan banyak daerah-daerah di Indonesia

memiliki tingkat kerawanan yg tinggi terhadap bencana alam. Beberapa

diantaranya adalah rawan gempa bumi, tsunami serta rawan letusan

gunung api disepanjang "ring of fire" dari Sumatra - Jawa - Bali - Nusatenggara -Banda - Maluku. Pemahaman akan resiko tinggal didaerah dengan kerawanan bencana tinggi ini semoga tidak menjebak kita pada pemikiran sempit bahwa kita sedang memang menjalani "takdir hitam". Alam selalu bertindak jujur, adil, berjalan dengan aturan, rambu-rambu dan petunjuk, tanda-tanda yang amat jelas bagi yang bersedia memahaminya dengan tawadlu' dan kerendahan hati.



Daerah rawan bencana gempa dan tsunami Indonesia hampir semuanya berada pada daerah yg tingkat populasinya sangat padat. Daerah-daerah ini sering merupakan pusat aktifitas serta sumber pendapatan masyarakat serta negara, dan menjadi pusat pencurahan dana pembangunan. Namun ketika bencana gempa dan tsunami itu terjadi maka usaha-usaha pembangunan yg sudah dilakukan akan hilang dan lenyap dalam waktu yang sangat singkat dan bersifat katastropik.



IAGI sebagai organisasi profesi dan masyarakat ilmiah perlu memberikan pendapat ilmiah dari sisi ilmu kegeologian dan cabang ilmu geologi yang terkait.



1. Kejadian serupa dengan gempa Aceh sangat mungkin terjadi di sebelah selatan dari rangkaian zona penunjaman yang sekarang menjadi pusat gempa dalam hitungan seminggu, sebulan, setahun, atau 10 tahun kedepan; artinya dapat sewaktu-waktu terjadi dalam skala waktu geologi. Untuk itu kita tidak boleh hanya menunggu, kita semua harus

proaktif melakukan mitigasi, pemantauan, pembangunan sistim peringatan dini, dan sosialisasi-sosialisasi SEKARANG JUGA.



2. Bencana gempa bumi Aceh ini merupakan salah satu gejala alam yg "wajar" terjadi untuk daerah yg memiliki kondisi geologi yg kompleks ini. Namun perlu diketahui bahwa peramalan gempa bumi dan tsunami dari segi sains adalah yang paling sulit dilakukan dibanding dengan gunung meletus, longsoran tanah, dan banjir. Dengan kajian geologi, bencana ini bukanlah hal yg tidak dapat diramalkan, namun rentang waktu

ketidak tentuan terjadiannya mempunyai derajat ketidak pastian cukup besar. Akurasi peramalan terjadinyapun berkisar dari 10-50 (?) tahun, sehingga yang perlu dilakukan adalah selalu bersiap diri untuk mengalaminya (keep on alert!!).



3. HARUS disadari penuh oleh masyarakat serta pemerintah Indonesia bahwa kita hidup didaerah yg rawan bencana alam. Juga perlu disadari bahwa bencana alam itu hampir selalu datang tiba-tiba. Dengan demikian bangsa Indonesia HARUS pandai menyiasati cara-cara hidup berdampingan dengan kondisi alam yg rawan bencana tersebut. Contohnya: Jepang dan California, mereka dapat hidup maju di daerah rawan bencana, tetapi mereka bisa menyiasati bencana tersebut sehingga meminimalkan jumlah

korban dan kerugian setiap kali bencana datang. Dalam hal ini kewaspadaan ("keep on alerted") lebih berguna daripada prediksi.



4. Kesadaran serta kesiapan menghadapi bencana alam ini seharusnya dapat dimiliki oleh masyarakat melalui sosialisasi pengenalan kondisi lingkungan geologi serta kesiapan dalam menghadapi bencana alam di lingkungannya. Hampir semua bencana ini di awali dengan gejala-gejala yg perlu diketahui oleh masyarakat sehingga ada kesempatan untuk dapat menghindarinya. Misalnya: surutnya muka air-laut yg tidak wajar (secara tiba-tiba) setelah terasa gempa merupakan tanda-tanda akan datangnya tsunami.



5. Gempa bumi dan tsunami, seperti halnya gunung meletus, longsoran tanah, dan banjir adalah peristiwa geologi yang dari waktu kewaktu terjadi di seluruh muka bumi sebagai keniscayaan tanpa ada manusia yang dapat mencegahnya. Karena ada aktifitas manusia di daerah yang mengalami peristiwa geologi tersebut, maka timbulah BENCANA. Mitigasi

bencana dan tindakan-tindakan antisipasinya adalah syarat mutlak untuk dapat hidup berdampingan dengan bencana alam geologi.



6. Selain kondisi kritis sesar-sesar atau patahan sumatra ini, gempa ini sering juga menjadi pemicu atau "trigger" aktifitas gunung api (ingat "ring of fire" dr Sumatra - Jawa - Nusa Tenggara) yang tentu saja memicu dan memacu gejala-gelaja katastropik yang lain2nya (domino effect). Efeknya mungkin memang tidak akan "instant" (tidak dalam orde harian) tetapi sangat mungkin mengakselerasi dan mengubah status-status gunung api, kelongsoran dsb. Artinya harus ada evaluasi ulang tentang status kerawanan bencana di daerah-daerah ini.



7. Perlu "political will" pemerintah untuk segera memprioritaskan program mitigasi bencana alam geologi khususnya gempa dan tsunami, pembangunan sistim peringatan dini, dan sosialisasi, latihan-latihan tindakan penyelamatan manusia dalam bencana tersebut.



8. Implikasi dari "political will" pemerintah adalah alokasi biaya/anggaran untuk melaksanakan program-program mitigasi, pemantauan, sistim peringatan dini, dan sosialisasi2. Apabila pemerintah tidak mampu secara materi, jangan ragu-ragu atau malu-malu untuk meminta bantuan luarnegeri; demi keselamatan ribuan dan bahkan puluhan ribu nyawa bangsa Indonesia yang beresiko mengalami bencana. Bantuan ini dapat berupa kerja sama peneltian ilmiah, peralatan peringatan dini ataupun dana untuk sosialisasi ke masyarakat yg rawan terhadap bencana ini.



9. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) HARUS BENAR-BENAR disesuaikan dengan kondisi daya dukung alam termasuk potensi kebencanaan daerah. Pemda-pemda, DPRD-DPRD, LSM, dan masyarakat luas HARUS mengontrol benar-benar penerapan prinsip-prinsip pembangunan dan pengembangan wilayah daerah rawan bencana. Saat ini masih sering dijumpai RTRW di daerah-daerah yang sama sekali tidak memperhitungkan hal tersebut. Tsunami sebagian besar memakan korban bukan karena gempa yang memang belum terpantau secara seksama melainkan karena ketidak pedulian kita akan konsep tataruang pantai/teluk, pemetaan bathymetric wilayah dan tidak adanya pemasangan alat pantau dini alun panjang yang terintegrasi.



10. Pemerintah sampai saat ini belum mampu mengeluarkan building codes dan peraturan keselamatan bangunan berdasar zonasi kegempaan. Hal ini akibat dari kurangnya kesadaran/pemahaman sehingga riset kearah ini tidak pernah mendapat kesempatan yang proporsional untuk dilakukan. Di kalangan para pakar (selain konsep diskusi partial/ tidak melibatkan tenaga ahli secara komprehensif) sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai zonasi yang bisa diterima semua fihak.

0 komentar:

Posting Komentar

my city


View My Saved Places in a larger map